Uji Kompetensi Perbaikan Panel dan Pengecatan di TUK BATHARA
LSP Global Otomotif kembali menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Perbaikan Panel dan Pengecatan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) BATHARA.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan tenaga kerja otomotif memiliki kemampuan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan mendapatkan sertifikat kompetensi BNSP.
Pelaksanaan uji melibatkan dua skema sertifikasi, yaitu Perbaikan Panel Bodi Kendaraan dan Pelaksanaan Pengecatan Panel Bodi Kendaraan.
Kedua skema ini menjadi bagian penting dalam sektor karoseri dan perawatan kendaraan, terutama dalam menjaga kualitas dan estetika bodi kendaraan.
Tujuan Uji Kompetensi
Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam memperbaiki dan mengecat panel bodi kendaraan sesuai dengan prosedur keselamatan kerja, teknik kerja yang benar, serta standar kualitas industri otomotif.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu menunjukkan keterampilan nyata dan mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensinya di bidang perbaikan bodi dan pengecatan kendaraan.
Skema 1: Perbaikan Panel Bodi Kendaraan
Skema ini menguji kemampuan peserta dalam melakukan pekerjaan perbaikan bodi kendaraan, mulai dari perbaikan panel logam, plastik, hingga proses pendempulan.
Unit Kompetensi yang Diuji:
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | G.45OTO01.001.2 | Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 2 | G.45OTO01.002.2 | Menggunakan Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja |
| 3 | G.45OBR02.022.2 | Memperbaiki Panel Bodi Kendaraan dengan Palu dan Dolly |
| 4 | G.45OBR02.023.2 | Memperbaiki Panel Bodi Kendaraan dengan Washer Welder |
| 5 | G.45OBR02.024.2 | Memperbaiki Komponen Bodi Kendaraan yang Terbuat dari Plastik |
| 6 | G.45OBR02.026.1 | Melakukan Pendempulan Bodi Kendaraan |
Seluruh unit kompetensi di atas menjadi tolok ukur bagi asesor dalam menilai keterampilan dan pengetahuan teknis peserta pada pekerjaan perbaikan panel kendaraan.
Skema 2: Pelaksanaan Pengecatan Panel Bodi Kendaraan
Skema ini menilai kemampuan peserta dalam menyiapkan permukaan bodi, melakukan proses pengecatan, serta memperbaiki hasil pengecatan kendaraan.
Unit Kompetensi yang Diuji:
| No | Kode Unit | Judul Unit |
|---|---|---|
| 1 | G.45OTO01.001.2 | Melaksanakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| 2 | G.45OTO01.002.2 | Menggunakan Peralatan dan Perlengkapan Tempat Kerja |
| 3 | G.45OBR02.026.2 | Melakukan Pendempulan Bodi Kendaraan |
| 4 | G.45OBR02.028.2 | Melakukan Pengecatan Bodi Kendaraan |
| 5 | G.45OBR02.029.2 | Memperbaiki Cacat Pengecatan dengan Pemolesan |
Melalui skema ini, peserta diuji dalam memahami tahapan pengecatan, penggunaan alat semprot, pemilihan bahan, hingga teknik finishing untuk menghasilkan permukaan kendaraan yang halus dan sempurna.
Pelaksanaan Uji di TUK BATHARA
Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung di TUK BATHARA, yang telah memenuhi standar fasilitas dan verifikasi dari LSP Global Otomotif.
Seluruh proses uji dilakukan dengan metode asesmen praktik langsung di bengkel kerja, di bawah pengawasan asesor kompetensi tersertifikasi BNSP.
Peserta mengikuti pembekalan teknis sebelum uji, dilanjutkan dengan asesmen unjuk kerja dan wawancara. Fasilitas TUK meliputi area kerja panel, ruang pengecatan, serta peralatan pendukung yang sesuai dengan kebutuhan uji.
Manfaat Sertifikasi bagi Peserta
Dengan memperoleh sertifikat kompetensi BNSP, peserta memiliki pengakuan resmi atas keahlian yang dimiliki di bidang perbaikan panel dan pengecatan kendaraan.
Sertifikat ini menjadi nilai tambah penting bagi tenaga kerja untuk meningkatkan karier di bengkel resmi, industri karoseri, dan perusahaan otomotif nasional maupun internasional.
Komitmen LSP Global Otomotif
LSP Global Otomotif berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang otomotif.
Melalui kegiatan uji kompetensi seperti ini, diharapkan lahir tenaga kerja profesional, kompeten, dan tersertifikasi, yang siap bersaing di era industri otomotif modern.




