Tempat uji kompetensi adalah tempat kerja atau simulasi tempat kerja untuk menyelenggarakan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
Sebelum dijadikan tempat uji kompetensi LSP Global Otomotif terlebih dahulu melakukan verifikasi kelayakan untuk memastikan bahwa tempat uji kompetensi tersebut memenuhi standar kelayakan TUK LSP Global Otomotif.
TUK yang telah dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi akan diberikan lisensi oleh LSP Global Otomotif namun TUK yang belum memenuhi standar akan diberikan jangka waktu untuk memenuhi kriteria sesuai standar LSP Global Otomotif

