Ruang Lingkup

Ruang Lingkup

Lembaga Sertifikasi Profesi Global Otomotif melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja dan calon tenaga kerja mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. Skema sertifikasi yang telah disiapkan LSP Global Otomotif adalah jenis skema klister.

Acuan Normatif 

Dokumen yang diacu dalam penerapan penyusunan Pedoman ini menggunakan dokumen yang terkini, yakni :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi pembaharuan Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional
  6. Peraturan Presiden Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
  7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor. PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
  9. Peraturan Badan Nasional Standardisasi Profesi Nomor.1/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi
  10. Peraturan Badan Nasional Standardisasi Profesi Nomor.2/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga  Sertifikasi Profesi
  11. Peraturan Badan Nasional Standardisasi Profesi Nomor.3/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Ketentuan Umum Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi
  12. Peraturan Badan Nasional Standardisasi Profesi Nomor.2/BNSP/III/2017 tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi
  13. Peraturan Badan Nasional Standardisasi Profesi Nomor.5/BNSP/III/2014 tentang Pedoman Persyaratan Umum Tempat Uji Kompetensi

Bidang pekerjaan pemeliharan dan perbaikan untuk

  1. Kendaraan Ringan Roda Empat
  2. Sepeda Motor
  3. Perbaikan Bodi Kendaraan
  4. Ototronik

Skema Sertifikasi Profesi Teknisi Otomotif

  1. Bidang Keahlian Teknologi Kendaraan Ringan (R4)
    – Pemeliharaan Electrified Vehicles (EV)
    – Perbaikan Gasoline Engine Management System (GEMS) 
    – Pemeliharaan Berkala Kendaraan Ringan
    – Pelaksanaan Four Wheel Alignment Kendaraan Ringan
    – Pelaksanaan Engine Tune Up Sistem Konvensional
    – Pelaksanaan Engine Tune Up Sistem Injeksi
    – Pemeliharaan Sistem Rem
    – Perbaikan Air Conditioning (AC) System
  2. Bidang Keahlian Teknologi Sepeda Motor (R2)
    Pemeliharaan Sepeda Motor Listrik
    – Pemeliharaan Sepeda Motor Konvensional
    – Pemeliharaan Sepeda Motor Injeksi
  3. Bidang Keahlian Perbaikan Bodi Kendaraan
    Perbaikan Panel Bodi Kendaran
    – Pelaksanaan Pengecatan Panel Bodi Kendaraan

Skema Sertifikasi Klaster yang Tersedia

No Skema Klaster Unit Kompetensi 
1Pemeliharaan Electrified Vehicle (EV)7
2Pelaksanaa Konversi Motor Listrik11
3Perbaikan Gasoline Engine Management System (GEMS)5
4Pemeliharaan Berkala Kendaraan Ringan10
5Pelaksanaan Four Wheel Alignment Kendaraan Ringan10
6Pelaksanaan Engine Tune Up Sistem Konvensional7
7Pelaksanaan Engine Tune Up Sistem Injeksi8
8Pemeliharaan Sepeda Motor Konvensional17
9Pemeliharaan Sepeda Motor Injeksi17
10Pemeliharaan Sistem Rem5
11Perbaikan Air Conditioning (AC) System6
12Perbaikan Panel Bodi Kendaraan6
13Pelaksanaan Pengecatan Panel Bodi Kendaraan5

Ruang lingkup mencakup sertifikasi kompetensi, pengembangan skema, pembinaan tenaga kerja, serta kolaborasi nasional & internasional.

Artikel Serupa

Sosial Media

Artikel terbaru

LSP Global Otomotif Resmi Buka Sertifikasi BNSP untuk Kompetensi Perakitan Pak Baterai

JAKARTA – Menjawab tantangan transisi energi dan pesatnya perkembangan teknologi...

Uji Kompetensi SMKN 1 KEMUSU

Uji Kompetensi SMKN 1 Kemusu Bersama LSP Global Otomotif LSP Global...

Hari Pendidikan Nasional 2026

Hari Pendidikan Nasional 2026: Membangun Generasi Kompeten untuk Masa Depan...