Apa itu sistem sertifikasi profesi Nasional

Merupakan tatanan atau sistem manajemen nasional (SISMENAS) sertifikasi profesi suatu negara yang mencakup keterkaitan komponen-komponen sertifikasi profesi nasional yang komprehensif dan sinerjik dalam rangka mencapai tujuan sertifikasi kompetensi kerja nasional di Indonesia.

sistem sertifikasi profesi nasional umumnya terdiri atas 6 subsistem yakni: subsistem sertifikasi kompetensi, subsistem pengembangan kelembagaan, subsistem lisensi, subsistem harmonisasi, subsistem data & informasi dan subsistem penjaminan mutu. Otoritas sertifikasi profesi di Indonesia adalah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang pembentukannya berdasar PP No. 23 tahun 2004 yang kemudian diperbaharui dengan PP No. 10 tahun 2018  dalam rangka engemban amanah UU no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terkait dengan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja dan calon tenaga kerja kompeten.

Artikel Serupa

Sosial Media

Artikel terbaru

LSP Global Otomotif Resmi Buka Sertifikasi BNSP untuk Kompetensi Perakitan Pak Baterai

JAKARTA – Menjawab tantangan transisi energi dan pesatnya perkembangan teknologi...

Uji Kompetensi SMKN 1 KEMUSU

Uji Kompetensi SMKN 1 Kemusu Bersama LSP Global Otomotif LSP Global...

Hari Pendidikan Nasional 2026

Hari Pendidikan Nasional 2026: Membangun Generasi Kompeten untuk Masa Depan...